Jelang Penetapan UMK 2023, Ratusan Buruh Jatim Demo Kantor Gubernur

Rabu, 07 Desember 2022 – 15:59 WIB
Jelang Penetapan UMK 2023, Ratusan Buruh Jatim Demo Kantor Gubernur - JPNN.com Jatim
Ratusan buruh geruduk kantor Gubernur Jatim tuntut kenaikan UMK sebesar 13 persen. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Tak hanya itu, buruh juga menuntut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur untuk menjelaskan secara terbuka kondisi ekonomi Jawa Timur saat ini.

“Lebih-lebih penjelasan terkait nilai α (alfa) yang ada dalam formulasi kenaikan upah minimum pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” katanya.

Buruh menduga BPS dalam menentukan nilai α (alfa) hanya mempertimbangkan produktivitas saja lewat Perhitungan PDRB ADHK 2021 saja tanpa mempertimbangan Perluasan Kesempatan kerja yang diproyeksikan lewat TPT.

“Padahal dalam Permenaker 18 Tahun 2022 menyebutkan bawah penentuan nilai α (alfa) harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja,” katanya.

Maka dari itu, buruh menuntut Gubernur Khofifah menggunakan deskresinya untuk menetapkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen atau sekurang-kurangnya sebesar 10 persen sebagaimana ketentuan dalam Pasal 7 Ayat (2) Permenaker 18/2022. (mcr23/jpnn)

Detik-detik penetapan UMK 2023, buruh di Jawa Timur minta kenaikan sebesar 13 persen

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News