Shelter Karang Taruna Surabaya Tampung Gadis 12 Tahun Eks Anggota Gangster
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang gadis berinisial T ditampung di shelter khusus anak milik Karang Taruna (Kartar) Surabaya. Dia merupakan eks anggota gangster kelompok remaja yang pernah ikut terlibat dalam tindak kejahatan.
Ketua Kartar Surabaya Fuad Bernardi menjelaskan tempat tersebut adalah sebuah rumah pribadi milik salah satu Anggota Kartar di bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terletak di kawasan Kecamatan Tambaksari.
Menurutnya, shelter ini menampung anak-anak yang mendapat perlakuan kekerasan seksual maupun pengaruh kenakalan remaja.
"Hanya saja, kami tidak bisa menampung banyak anak. Sebab, kami sendiri masih keterbatasan swadaya dan anggaran pribadi," ujar Fuad, Selasa (6/12)
Meski demikian, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surabaya, terkait psikolog untuk membantu psikis anak-anak yang ada di sana.
"Saat ini kami menampung sebanyak tiga anak, salah satunya gadis 12 tahun berinisial T. Dia pernah ditangkap polisi karena ketahuan mencuri sepeda motor milik warga sehingga ditampung di sini," katanya.
Baca Juga:
Putra Tri Rismaharini tersebut menuturkan, T sendiri ditangkap Polsek Sawahan atas perbuatannya itu. Namun, polisi tidak bisa mengurung T di penjara karena usianya belum mencapai 17 tahun.
"Untuk bisa dipenjara minimal umur 17 tahun ke atas. Maka dari itu, T akhirnya dititipkan ke sini sama petugas polsek," tandas Fuad. (mcr23/jpnn)
Tiga remaja mantan anggota gangster ditampung di Shelter Karang Taruna Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News