Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Magetan
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Korban kecelakaan bus pariwisata yang masuk jurang di Jalan Raya Tawangmangu, Sarangan, Kabupaten Magetan, Minggu (4/12) dipastikan telah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat Hervanka Tri Dianto saat meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (5/12).
“Korban yang meninggal dunia tadi pagi pukul 10.00 WIB santunannya sudah kami berikan semua ke para ahli waris,” kata Hervanka.
Untuk korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit sudah diberikan surat jaminan, termasuk tempat rujukannya.
“Untuk santunan yang diberikan kepada korban yang meninggal adalah Rp50 juta, untuk luka-luka Rp20 juta,” katanya.
Untuk korban yang mengalami cacat dilihat rekomendasi dari dokter. Setelah itu, akan diberikan santunan tambahan.
Baca Juga:
“Hingga saat ini korban telah dirujuk ke rumah sakit di Semarang guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tandas Hervanka. (mcr23/jpnn)
Jasa Raharja pastikan telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus yang masuk jurang di Magetan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News