Wali Kota Eri Usulkan Kenaikan UMK 2023 di Surabaya Sebesar 7,8 persen

Sabtu, 03 Desember 2022 – 10:30 WIB
Wali Kota Eri Usulkan Kenaikan UMK 2023 di Surabaya Sebesar 7,8 persen - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2023 sebesar 7,8 persen atau sekitar Rp350 ribu.

Usulan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 dan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2023.

“Jadi, memang usulan kenaikan UMK disesuaikan dengan UMP yang telah ditetapkan Bu Gubernur, yakni 7,8 persen. Total 350-an naiknya,” kata Eri saat ditemui, Jumat (2/12).

Eri mengatakan usulan kenaikan UMK tersebut telah diajukan ke provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Nanti kenaikan UMK ditetapkan lagi sama pemerintah pusat. Kemarin kami sudah tanda tangan terkait kenaikan UMK, kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

Eri mengatakan usulan kenaikan UMK sebesar 7,8 persen ini juga telah didiskusikan dengan dewan pengupahan.

“Usulan kenaikan UMK dari dewan pengupahan juga tidak terlalu tinggi. Dalam menentukan kenaikan UMK Pemkot Surabaya mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja,” tandas Eri.

Rencananya pengumuman kenaikan UMK di Surabaya pada lambat 7 Desember 2022 dan berlaku pada 1 Januari 2023. (mcr23/jpnn)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan kenaikan UMK 2023 sebesar 7,8 persen atau sekitar Rp350 ribu.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News