Dirawat 50 Hari di RSSA Malang, Novita Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang

Rabu, 23 November 2022 – 11:50 WIB
Dirawat 50 Hari di RSSA Malang, Novita Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar di Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

jatim.jpnn.com, MALANG - Pasien terakhir korban tregedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang telah diperbolehkan pulang.

Kepala Sub Bagian Humas RSSA Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo mengatakan pasien tersebut sudah dipulangkan pada Senin (21/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kemarin sudah dipulangkan, kurang lebih pukul 13.00 WIB," kata Dony.

Pasien tersebut ialah Novita Ramadhani (18) warga Desa Segareng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kondisi Novita sudah membaik sehingga tim dokter mengizinkannya pulang ke kediamannya. Dia menjalani perawatan selama 50 hari di RSSA Malang.

"Kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pasien tersebut tetap melakukan rawat jalan di RSUD Saiful Anwar Malang untuk memulihkan kondisi. Secara berkala, pasien tersebut tetap harus melakukan pemeriksaan di RSUD Saiful Anwar.

"Selanjutnya tinggal kontrol dan rawat jalan. Seluruh pasien tragedi Kanjuruhan sudah pulang semua," jelasnya.

Korban tragedi Kanjuruhan Novita Ramadhani akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSSA Malang selama 50 hari.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News