Dukung MBKM, SIER Kerja Sama dengan FH Unej dalam Program Magang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT SIER melakukan MoU atau perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Jumat (11/11). Kerja sama tersebut dalam penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi dalam rangka merdeka belajar kampus merdeka atau MBKM.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Dirut PT SIER Didik Prasetiyono dengan Dekan FH Unej Prof DR Bayu Dwi Anggono.
Kepala Divisi Hukum PT SIER Jefri Ikhwan Ma'arif menjelaskan kawasan industri milik pelat merah itu ingin berkontribusi pada dunia pendidikan dengan memberikan pengalaman dunia kerja dan praktik nyata di lapangan kepada mahasiswa.
"Dunia kerja dan dunia pendidikan harus bersinergi memberikan pengalaman kerja dengan cara magang. Mahasiswa tak hanya menerima teori saja di kampus, tetapi praktik di dunia kerja," tutur Jefri.
Pelaksanaan magang tersebut bisa dikonversikan dengan SKS mahasiswa sehingga menyesuaikan dengan kegiatan di FH Unej.
"Jumlah mahasiswa yang magang akan menyesuaikan. Jangka waktunya antara 6-12 bulan," ujarnya.
Selain program magang, ada juga praktisi mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pelibatan dosen dalam pemberian keterangan ahli, serta kegiatan akademik yang lain.
Dekan FH Unej Prof Dr Bayu Dwi Anggono mengatakan pihaknya punya kewajiban meluluskan mahasiswa unggul agar mudah diterima di dunia pengabdian atau lapangan kerja, seperti di SIER, kementerian, NGO, atau lembaga lainnya.
PT SIER menjalin kerja sama dengan FH Unej dalam program magang dan praktisi mengajar mendukung MBKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News