Pengin Tahu Penyebab Kematian Kedua Anaknya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Autopsi
jatim.jpnn.com, MALANG - Salah satu keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Devi Athok mengajukan kembali proses autopsi untuk mencari penyebab kematian.
Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat mengatakan saat ini pihak keluarga korban menyatakan bersedia kembali untuk melakukan autopsi kepada kedua anaknya.
"Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," kata Imam.
Dia menjelaskan pernyataan persetujuan melakukan autopsi itu sudah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Selain itu pengiriman surat juga dilakukan secara daring kepada pihak terkait.
"Ada beberapa yang kami sampaikan secara daring," ujarnya.
Devi Athok merupakan ayah dari dua korban tragedi Kanjuruhan. Anaknya yang meninggal ialah N dan N.
Sebetulnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut. Namun, pada 17 Oktober 2022 Polda Jatim menyatakan langkah autopsi batal dilakukan.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengajukan kembali permintaan autopsi kedua anaknya untuk mengetahui penyebab kematian saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News