Guru PLB Untuk ABK Masih Terbatas, APOI Bakal Lakukan Pemerataan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anak berkebutuhan khusus (ABK) masih sering didampingi pengajar atau guru reguler ketimbang guru pendidikan luar biasa (PLB). Terbatasnya jumlah guru PLB menjadi perhatian Asosiasi Profesi Ortopedagogik Indonesia (APOI).
Ketua APOI Dr Sujarwanto mengatakan pendidikan guru PLB di Indonesia baru 23 perguruan tinggi yang menyediakan program studi tersebut dan sebarannya pun tak merata.
"Angka pastinya (jumlah guru PLB, red) masih belum ada secara riil karana kami masih melakukan pendataan. Namun, itu akan menjadi prioritas kami dalam program ini," ujar Sujarwanto di Gedung Rektorat Unesa Lidah Wetan, Minggu (23/10).
Oleh karena itu, dalam program lima tahun ke depan, pihaknya akan membuat regulasi bersama dengan anggota APOI membantu pemerintah dalam rangka memfasilitasi dan mendampingi ABK sejak TK hingga siap terjun ke dunia industri.
Untuk merealisasikannya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unesa itu mengatakan pihaknya bakal membentuk APOI di tiap daerah.
Saat ini, APOI sudah punya toolkit untuk bahan pengembangan kompetensi guru PLB. Nah, untuk memperkuat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat (Kemendikbud Ristek), provinsi, dan pemkab atua pemkot.
Selama ini, untuk menangani ABK terbatas sekali. Guru-guru yang reguler itu yang perlu dikuatkan. Makanya kami akan mengacu konsepnya Mas Menteri (Nadiem Makarim, red), yaitu merdeka belajar," tuturnya.
Selanjutnya, hal itu akan dikolaborasikan dengan kementerian, baik pusat, provinsi, maupun daerah.
Asosiasi Profesi Ortopedagogik Indonesia atau APOI memiliki program untuk pemerataan dan peningkatan kompetensi guru PLB yag kondisinya masih terbatas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News