Sederet Poin yang Didalami Komnas HAM dari PT LIB Atas Tragedi Kanjuruhan
"Tadi dijelaskan bahwa verifikasi terakhir itu tahun 2020. Namun, sebelum pertandingan ada supervisi," ucapnya.
Terakhir, Komnas HAM menanyakan perihal komunikasi antara berbagai pihak, antara lain, siapa yang bertanggung jawab memutuskan jam pertandingan pada saat-saat akhir ketika sudah ada rekomendasi kepolisian.
Direktur Operasional PT LIB Irjen (Purn) Sudjarno mengaku memberikan penjelasan soal tata kelola kepada Komnas HAM terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.
"Ada dua hal yang dijelaskan kepada Komnas HAM. Pertama, soal tata kelola," kata dia.
Sudjarno mengatakan tata kelola tersebut merujuk kepada PT LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI.
Kedua, PT LIB juga memberikan penjelasan terkait informasi-informasi yang perlu diklarifikasi. (antara/faz/jpnn)
Salah satu poin yang digali, yakni soal jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya sebelum akhirnya pecah menjadi Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News