Dirut RSSA Bantah Mata Merah Korban Kanjuruhan Akibat Pecah Pembuluh Darah
jatim.jpnn.com, MALANG - RSUD Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang angkat bicara soal isu pecahnya pembuluh darah pada mata korban Tragedi Kanjuruhan.
Plt. Direktur Utama RSSA dr Kohar membantah isu tersebut. “Itu pembekuan darah di area mata. Namanya, hematoma,” ucapnya.
Dia juga menegaskan pihaknya masih menerima kontrol dari korban Tragedi Kanjuruhan.
Adapun pasien baru akibat tragedi tersebut boleh melakukan pengobatan di RSSA Kota Malang dengan syarat membawa surat keterangan dari pihak desa atau kelurahan.
Sebelumnya, pengacara Aremania, Anjar Nawanyuski menyatakan mata merah korban Tragedi Kanjuruhan akibat pecahnya pembuluh darah di area mata.
Hal tersebut berdasarkan pengecekan ulang sejumlah korban kepada dokter spesialis.
“Dokter spesialis yang tidak bisa saya sebutkan identitasnya menyatakan mata merah yang dialami salah satu korban karena pecahnya pembuluh darah di bagian mata," ujarnya.
Anjar mengutarakan kondisi tersebut sangat membahayakan para korban dan sangat berpotensi menjadi kebutaan.
Tanggapan RSSA Kota Malang terkait dengan isu mata merah korban Tragedi Kanjuruhan akibat pecahnya pembuluh darah di mata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News