PT SIER Gandeng Kejari Surabaya Untuk Jalankan Koorporasi Sehat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT SIER menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menjalankan korporasi yang sehat.
Dirut PT SIER Didik Prasetiyono mengatakan penandatanganan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara itu dilakukan bersama Kajari Surabaya Danang Suryo pada 4 Oktober 2022.
"Kerja sama antara SIER dan Kejari Surabaya merupakan salah satu wujud good corporate governance (GCG) sebagai bentuk usaha preventif perusahaan mengambil kebijakan," kata Didik tertulis, Kamis (6/10).
Adapun kerja sama itu meliputi pemberian bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum berkaitan dengan penyelamatan keuangan atau aset, serta permasalahan lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara di PT SIER.
Didik menjelaskan PT SIER bekerja sama dalam bidang pendampingan baik gugatan di pengadilan maupun sosialisasi perubahan ketentuan pengelolaan kawasan industri.
Selain itu pertimbangan-pertinbangan dalam bentuk legal opinion dan tindakan hukum lainnya dalam bentuk bantuan penagihan piutang juga menjadi unsur kerja sama.
"Kerja sama ini sebagai salah satu wujud komitmen makin menguatkan GCG di SIER," tuturnya.
SIER ingin menerapkan prinsip dasar GCG, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat
PT SIER menjalin kerja sama dengan Kejari Surabaya untuk menjalankan koorporasi yang sehat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News