Mahfud MD Akan Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat Lewat Nonyudisial di Surabaya

Rabu, 21 September 2022 – 23:29 WIB
Mahfud MD Akan Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat Lewat Nonyudisial di Surabaya - JPNN.com Jatim
Menkopolhukam Mahfud MD bakal membahas isu pelanggaran HAM berat di Surabaya. Foto: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat non yudisial adalah untuk mendampingi korban. Jadi, yang dibicarakan bukan hanya masalahnya, tetapi terkait kerugian yang dialami korban.

“Mencari jalan penyelesaian untuk rehabilitasi bagi korban. Yang dibicarakan bukan hanya masalahnya, tetapi korban kan juga menderita kerugian, ada yang trauma kehilangan pekerjaan nanti kami mau cari jalan keluarnya,” ucapnya.

Hingga kini, kata Mahfud, ada 13 kasus pelanggaran HAM berat yang akan diselesaikan. Sembilan di antaranya merupakan kasus sebelum 2000.

“Nanti kami mau mencari jalan keluar terhadap 13 pelanggaran HAM berat yang sudah ditentukan oleh Komnas HAM sampai Juni 2020,” ucap Mahfud. (mcr23/jpnn)

Mahfud MD bersama rektor Uinsa akan membahas penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat di Surabaya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News