Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial kepada Disabilitas di Jember

Minggu, 18 September 2022 – 15:36 WIB
Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial kepada Disabilitas di Jember - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berat di Kabupaten Jember, Minggu (18/9/2022). (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

Selain itu, program ASPD berat, yakni difabel yang menderita lebih dari dua disabilitas.

Khofifah mengatakan pada dasarnya ASPD itu, sudah mendapatkan intervensi dari Pemprov per bulan sebesar Rp300 ribu, tetapi dalam program perlindungan sosial itu, mereka kembali menerima bantuan sosial top up sebesar Rp600 ribu.

"Harapan kami, keluarga yang harus memberikan perawatan pada penyandang disabilitas berat itu bisa didukung oleh bantuan sosial ASPD ini," ucapnya.

Mengenai program zakat produktif, Khofifah mengatakan itu sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan terakhir, bahkan sebelum harga BBM naik.

Dalam program tersebut, Pemprov Jatim bersama instansi terkait, seperti Baznas dan BUMD, rutin memberikan bantuan, terutama bagi para pelaku usaha ultra mikro.

Selain itu, program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM lainnya juga mencakup bantuan Pemprov Jatim sebesar Rp600 ribu kepada 30 ribu pelaku usaha mikro dengan total bantuan sebesar Rp18 miliar.

"Zakat produktif ada dua pintu, yakni zakat produktif dari BUMD dan dari program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan harga BBM.

Dia mengatakan Pemprov Jatim akan memaksimalkan pintu yang memungkinkan bisa memberikan penguatan pada bantalan ekonomi dan sosial. (antara/faz/jpnn)

Gubernur Jatim Khofifah mengharapkan keluarga yang harus memberikan perawatan pada penyandang disabilitas berat bisa didukung bantuan sosial ASPD.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News