Bapenda Dituntut Tegas, Jangan Cuma Paksa Rakyat Kecil Bayar Pajak
Adapun pada Agustus 2021 kembali naik menjadi Rp2,4 triliun dan pada Agustus 2022 mengalami kenaikan Rp2,85 triliun.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menegaskan pemkot dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus bisa memaksimalkan potensi pajak yang terabaikan tersebut.
"Pemkot harus tegas kalau mereka tidak membayar pajak apalagi bertahun-tahun, ya harus dipotong papan reklamenya," ujar dia.
Selain itu, kata dia, PAD dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan juga harus dimaksimalkan pascarelaksasi di masa pandemi Covid-19.
"Jangan hanya fokus memungut PBB. Saat ini, cenderung yang dipaksa bayar pajak itu rakyat kecil lewat PBB, sedangkan para pengusaha seperti dibiarkan," ucap dia. (antara/faz/jpnn)
Bapenda punya segudang pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah. Tidak hanya dari rakyat kecil, tetapi pengusaha juga.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News