Tilang Pakai HP Mulai Diterapkan di Surabaya, Titik-Titik Berikut Menjadi Sasaran
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya telah menerapkan tilang elektronik menggunakan hp atau ponsel bernama ETLE Mobile Gadget untuk membidik pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan jika saat ini pihaknya masih menyosialisasikan ETLE Mobile Gadget kepada masyarakat sehingga belum ada penindakan.
Masa sosialisasi ETLE Mobile Gadget di Surabaya berlangsung selama sepekan mulai dari Senin (12/9) hingga Senin (19/9).
“Setelah sosialisasi selesai, polisi memastikan akan melakukan penindakan dengan ETLE Mobile Gadget,” kata Kompol Arief, Selasa (13/9).
Arief memastikan penilangan menggunakan ETLE Mobile Gadget dilakukan di jalan umum protokol atau arteri, bukan jalan kawasan, atau perumahan.
"Jadi, jalan perlintasan secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kami seperti jalan protokol, kemudian jalan-jalan arteri penyokong Kota Surabaya,” ujarnya.
Penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan, seperti di pengendara yang tidak menggunakan helm, parkir di sepanjang jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Selama masa sosialisasi, dirinya tidak memungkiri jika penerapan ETLE Mobile Gadget akan banyak error, terutama saat petugas mengambil gambar. Sebab, petugas yang dibonceng motor tentu tidak stabil memegang gadget.
Sat Lantas Polrestabes Surabaya masih sosialisasikan tilang menggunakan gadget kepada masyarakat Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News