Pemotor di Tol Surabaya Diberi Sanksi Tilang dan Surat Pernyataan, Mereka Masih Muda

Senin, 31 Januari 2022 – 19:34 WIB
Pemotor di Tol Surabaya Diberi Sanksi Tilang dan Surat Pernyataan, Mereka Masih Muda - JPNN.com Jatim
Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi. Foto: Dok. Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi dua pemuda yang berboncengan mengendarai motor masuk ke tol di Surabaya sangat disesalkan. Mereka rela melakukan hal berbahaya itu demi konten di media sosial. 

"Menurut mereka, (masuk ke tol,red) itu sensasi luar biasa sehingga di-upload ke medsos. Dapat tantangan tersendiri lalu yakin viewers-nya pasti banyak,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi, Senin (31/1).

Dwi mengatakan dua pemuda yang diketahui bernama Arqom Usama (18) warga Wonokromo, Surabaya dan Mustofa (17) asal Bebekan, Sidoarjo tersebut sudah diberikan sanksi. 

"Kami berikan sanksi penindakan berupa tilang," ujarnya. 

Selain sanksi tilang, mereka berdua juga diminta membuat surat pernyataan serta permohonan maaf. 

"Pernyataan itu berisi permohonan maaf dan janji tidak melakukan perbuatan yang sama," lanjutnya. 

Dwi meminta masyarakat atau pengguna jalan lainnya tak mencontoh perbuatan dua pemuda tersebut. Pasalnya, perbuatan Arqom dan Mustofa bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Sangat fatal sekali, roda dua masuk ke tol dan tidak diketahui malam hari. Itu sangat membahayakan," imbau Dwi. (mcr12/jpnn)

Pemotor yang melintasi tol di Surabaya diberikan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News