Sekelompok Warga Mendadak Tolak Eksploitasi Sumber Pitu PDAM Kota Malang
Selasa, 13 September 2022 – 14:03 WIB
"Meminta PDAM Kota Malang membayar kerugian materiel dan immateriel yang diperhitungkan mencapai Rp 66 miliar yang akan digunakan untuk fasilitasi warga dan petani terdampak," ucapnya.
Tidak hanya itu, mereka juga menolak intervensi sepihak Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Menurut Zulham, Wagub Emil terindikasi mendukung eksploitasi ilegal PDAM Kota Malang dengan membiarkan pengambilan air tanpa membayar retribusi kepada Pemkab Malang. (mcr26/jpnn)
Kelompok warga itu menuding PDAM Kota Malang melakukan eksploitasi liar dengan tidak membayarkan retribusi kepada Pemkab Malang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News