Perjanjian Kerja Sama Tugu Tirta dan Tugu Kanjuruhan Malang Buntu, Direktur Angkat Tangan
"Maaf, permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Provinsi Jatim, saya tidak punya kapasitas mendahului, menyampaikan apa pun sebelum ada petunjuk," kata Muhlas.
Perjanjian masa kerja sama antara kedua instansi itu sebetulnya sudah berlangsung sejak 2017. Saat itu, PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang, DPUPR, Perhutani setuju untuk membuat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sumber Pitu, Tumpang, Kabupaten Malang.
Perjanjian masa kerjasama antara kedua instansi pemerintah daerah tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak 2017. Saat itu PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang, DPUPR, Perhutani setuju untuk membuat SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Sumber Pitu, Tumpang, Kabupaten Malang.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut pihak pemkot bersedia membayar biaya operasional kepada pemerintah kabupaten. Namun November 2021 kerjasama itu selesai dan sudah tidak diperpanjang kembali.
Meski kerjasama antara kedua instansi tersebut telah berakhir. Pihak PDAM Tugu Tirta terus meminta pasokan air dengan debit yang sama. Namun kewajiban membayar biaya operasional tidak dipenuhi. (mcr26/jpnn)
Perjanjian Kerjasama Tugu Tirta dan Tugu Kanjuruhan Malang Buntu, Direktur Angkat Tangan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News