Siswa Korban Perundungan di Kota Malang Dapat Pendampingan LPA

Jumat, 02 September 2022 – 22:46 WIB
Siswa Korban Perundungan di Kota Malang Dapat Pendampingan LPA - JPNN.com Jatim
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang Divisi Anak Yuning Kartika Sari (kanan) dan Sekretaris LPA Kota Malang Diah Mursida memberikan keterangan mengenai dukungan bagi siswa yang menjadi korban perundungan di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Polresta Malang Kota telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan tersebut. Keempat tersangka pelaku perundungan usianya di bawah 14 tahun. (antara/mcr12/jpnn)

LPA Kota Malang memberikan pendampingan dan mengawal proses hukum kasus perundungan yang dialami siswa SMP.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News