Siswa Korban Perundungan di Kota Malang Dapat Pendampingan LPA
Jumat, 02 September 2022 – 22:46 WIB
Polresta Malang Kota telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan tersebut. Keempat tersangka pelaku perundungan usianya di bawah 14 tahun. (antara/mcr12/jpnn)
LPA Kota Malang memberikan pendampingan dan mengawal proses hukum kasus perundungan yang dialami siswa SMP.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News