Pesulap Merah Dituduh Lakukan Ujaran Kebencian SARA pada Golongan Dukun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Marcel Radhival alias Pesulap Merah kembali dilaporkan ke Polda Jatim. Pelapornya kali ini bukan Gus Samsudin, melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat Thabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (LSM TPHDI)
Ketua LSM TPHDI Agus Arianto mengatakan Pesulap Merah menyampaikan ujaran kebencian dan mengajak khalayak ramai membenci profesi dukun.
"Dari surat laporan, pada 18 Agustus 2022, Pesulap Merah menyebabkan kebencian berdasarkan SARA pada golongan dukun," ujar Agus.
Dia juga menceritakan, dalam akun TikTok @andean256 dan podcast Deddy Corbuzier, Pesulap Merah menyampaikan, “Dukun ada hanya dua. Kalau tidak penipu, ya cabul”.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar lantaran dukun memiliki organisasi yang sah, salah satunya, LSM TPHDI.
"Hal ini yang membuat kami merasa terhina dan berpotensi terjadi kebencian terhadap profesi dukun," tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya melaporkan Pesulap Merah dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (3) UU 19/2006 tentang ITE. (mcr23/faz/jpnn)
Dua laporan polisi masuk ke Polda Jatim terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Terbaru dari LSM profesi dukun.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News