Kubu Gus Samsudin Bantah Padepokannya Ditutup Pemkab Blitar, Ini Penjelasannya

Jumat, 12 Agustus 2022 – 16:25 WIB
Kubu Gus Samsudin Bantah Padepokannya Ditutup Pemkab Blitar, Ini Penjelasannya - JPNN.com Jatim
Gus Samsudin (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Priano (kiri) saat mendatangi Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kuasa hukum Gus Samsudin, Priano menegaskan padepokan Nur Dzat Sejati milik kliennya tidak berhenti beroperasi, hanya ditutup untuk sementara.

“Tidak ada penutupan. Berita yang beredar salah atau menyimpang. Kenyataannya, tidak ada penutupan baik dari pemerintah atau apa pun, yang ada adalah penghentian sementara kegiatan dari badan hukum yayasan,” katanya, Jumat (12/8).

Penghentian sementara kegiatan padepokan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan pemda setempat, yakni Pemkab Blitar.

“Suratnya biasa, sifatnya penting, perihalnya penghentian sementara kegiatan,” tuturnya.

Penghentian sementara operasional padepokan lantaran diminta untuk memperbaiki hal-hal yang kurang.

“Apa-apa yang kurang, untuk memperbaiki padepokan lebih baik,” katanya.

Priano menjelaskan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati memang hanya memiliki izin pemijatan sebab kegiatan yang dilakukan oleh Gus Samsudin belum bisa didaftarkan ke pemerintah.

“Kegiatan yang dilakukan Gus Samsudin itu tidak ada atau belum ada pemerintah yang menampung, yaitu izin paranormal. Belum ada pemerintah yang menyediakan perizinan tentang paranormal,” ucap Priano. (mcr23/jpnn)

Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin tidak ditutup hanya dihentikan sementara kegiatannya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News