Pengamat Pendidikan Merespons Izin Operasional SMK yang Tak Kunjung Diproses, Sebaiknya Begini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat Pendidikan dari Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo merespons terkait izin operasional SMK swasta di Jatim yang masih belum diproses.
Suko mengatakan seharusnya dinas terkait atau yang berwenang tidak menggantungkan izin operasional sekolah swasta. Dia meminta permohonan tersebut segera diproses.
"Jika memang tidak layak dalam hal persyaratan, lebih baik di merger," kata Suko, Senin (8/8).
Dia menjelaskan di era serba digital saat ini pembuatan perizinan haruslah cepat, apalagi seluruh proses pengajuannya sudah dilakukan secara online atau daring.
"Katanya layanan publik, pemerintah selaku regulator harus mengambil keputusan secara cepat boleh atau tidak, kalau boleh segera keluarkan keputusan daripada harus menggantungkan pihak yang mengajukan," tuturnya.
Mengenai persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB) dalam pengajuan perpanjangan, Suko menilai sebaiknya Dinas Pendidikan memberikan jangka waktu selama lima tahun.
Hal tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan bagi sekolah untuk mengurusnya karena tidak semua lembaga punya IMB.
"Pertimbagannya jangan metarial saja, tetapi nonmaterial juga. Memang idealnya sekolah harus punya tanah dan yayasan," ucap dia.
Pengamat pendidikan dari Unair Suko Widodo merespons terkait ratusan izin operasional SMK di Jatim yang tak kunjung diproses Dinas Pendidikan Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News