Bupati Malang Canangkan Program Bebas Pasung bagi ODGJ
jatim.jpnn.com, MALANG - Bupati Malang Sanusi menyoroti masih ada masyarakat yang tidak segan-segan melakukan pemasungan terhadap salah satu anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya tindakan tersebut keliru karena pasien itu membutuhkan perawatan secara medis karena mereka masih berpotensi sembuh
"Menurut medis, semua ODGJ itu dapat disembuhkan dan penyelesaiannya bukan dipasung, tetapi dibawa ke rumah sakit jiwa," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mencanangkan program Bebas Pasung. Sanusi mengimbau seluruh masyarakatnya yang memiliki kerabat mengidap gangguan jiwa untuk membawa mereka ke rumah sakit jwa.
Selain itu, masyarakat bisa melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Pasalnya, pembiayaan semuanya sudah dibantu oleh pemda.
Salah satunya melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan. Biaya perawatan ODGJ nantinya akan disalurkan melalui anggaran Jaminan Kesehatan Daerah yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Malang.
"Harapannya, para pasien bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak. Dengan demikian, kelak mereka dapat kembali kepada keluarga serta mendapatkan hak-haknya secara layak,” ucap Sanusi. (mcr26/jpnn)
Bupati Malang tak ingin lagi menyaksikan ada keluarga di daerahnya yang tega memasung kerabatnya yang mengalami gangguan jiwa.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News