DPRD Kota Malang Bakal Buat Perda Khusus Pencegahan Penyebaran Narkoba

Minggu, 10 Juli 2022 – 16:51 WIB
DPRD Kota Malang Bakal Buat Perda Khusus Pencegahan Penyebaran Narkoba - JPNN.com Jatim
Forkopimda Kota Malang ketika melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 19,8 kilogram di Mapolres Malang. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - DPRD Kota Malang tengah membahas aturan baru berkaitan dengan narkoba sehubungan dengan maraknya peredaran barang haram itu di tengah masyarakat setempat.

"Naskah akademiknya sedang dibahas tentang itu," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah Zubair.

Dalam perencanaan peraturan tersebut, dia menyatakan bakal ada dana hibah yang akan disalurkan melalui program ketika berjalan.

"Nanti kami kolaborasi dengan BNN, ada hibah yang kami maksimalkan untuk menyeluruh," ucapnya.

Di sisi lain, Rimzah menerangkan Kota Malang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur dengan jumlah sekolah dan kampus yang banyak.

Maka dari itu, mahasiswa setiap tahunnya datang silih berganti.

Nah, guna menangani potensi penyebaran narkoba di Kota Malang, BNN telah memiliki Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran barang haram tersebut.

"Nanti anggota BNN dan kepolisian bisa masuk untuk mengantisipasi pencegahan pelajar maupun mahasiswa yang menggunakan narkoba," tuturnya. (mcr26/jpnn)

DPRD Kota Malang tengah menggodok aturan baru khusus untuk mencegah penyebaran narkoba di tengah masyarakat.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News