Pemkot Surabaya Siapkan Rusunami bagi Warga yang Lepas dari Status MBR
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya berencana membangun rumah susun sederhana milik (Rusunami).
Kepala DPRKPP Irvan Wahyudrajad menuturkan rusunami tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang statusnya lepas dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Dalam pembangunan rusunami nanti, akan menggunakan skema anggaran KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dengan swasta,” kata Irvan, Senin (4/7).
Irvan menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan rencana pembangunan tersebut.
“Rusunami disiapkan sebagai opsi bagi warga yang sudah lolos dari MBR, yang sebelumnya tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa),” ujar Irvan.
Rusunami tersebut nanti bisa dibeli dengan angsuran yang rendah dan dalam jangka waktu yang panjang.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat Surabaya bisa memiliki rumah layak sesuai dengan kemampuan mereka.
“Jadi, misal sertifikat kepemilikan bangunan gedung sampai 60 tahun. Warga mencicilnya mungkin 30 tahun. Mungkin kalau Rp 500 ribu per bulan itu bisa," ujar Irvan.
Tahun depan, Pemkot Surabaya bakal membangun rusunami. Masyarakat bisa miliki rumah layak huni dengan cicilan dalam waktu panjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News