Dampak Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Punya Utang Rp 400 Miliar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Surabaya Lilik Arijanto mengatakan dampak refocusing atau pengalihan anggaran selama pandemi Covid-19 tahun 2020-2021 menyisakan utang.
Utang atau tunggakan yang harus dibayar tersebut untuk pembebasan lahan untuk pembangunan jalur lingkar luar barat (JLLB) dan jalur lingkar luar timur (JLLT).
"Masih banyak persil pembebasan JLLT dan JLLB belum terbayar. Biasanya anggaran untuk pembebasan Rp 400 miliar setiap tahunnya, pas refocusing tinggal Rp 200 miliar," ujarnya
Rencananya utang Rp 400 miliar tersebut akan dibayarkan pada tahun 2023, tetapi jika ada perubahan anggaran akan dibayar tahun ini juga.
"Kalau PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun ini ada uang, ya langsung dibayar," kata dia.
Lilik mengatakan pemilik persil terus menagih karena penloknya sudah keluar. Hanya sajam jika hendak dijual ke orang lain tidak bisa.
"Kalau sudah appraisal sesuai penlok, prosesnya cuma tinggal bayar dan mereka harus menunggu," katanya.
Lilik mengatakan pembebasan lahan yang belum terbayar berada di JLLB dan sebagian besar di JLLT.
Dampak pengalihan dana selama pandemi Covid-19 2020-2021 menyisakan utang untuk pembabasan lahan JLLB dan JLLT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News