Dampak Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Punya Utang Rp 400 Miliar
Sabtu, 02 Juli 2022 – 14:27 WIB
Untuk pembebasan lahan JLLB sampai wilayah Sememi sudah selesai, sedangkan dari Sememi ke arah selatan belum selesai dan sebagian besar sudah dibebaskan.
Selain itu, pembebasan lahan di JLLT saat ini tinggal sedikit karena rata-rata sudah konsinyasi dan sudah dititipkan ke pengadilan.
"Jadi, yang masih menolak setelah adanya konsinyasi harus mau karena selama ini sering digugat dan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) pemkot tetap menang. Hal ini karena untuk jalan umum bukan pribadi dan sudah sesuai aturan undang undang," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Dampak pengalihan dana selama pandemi Covid-19 2020-2021 menyisakan utang untuk pembabasan lahan JLLB dan JLLT.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News