Upaya Pemerintah Buru Aset BLBI Dianggap Gagal, Pengamat Bilang Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nusakam Pratama Institut bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim menggelar diskusi umum dengan tema Membincang Profesionalisme, Transparansi, dan Akuntabilitas Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Diskusi tersebut menyikapi banyaknya pertanyaan dan kritik khalayak terkait kinerja Satgas BLBI yang diberi mandat negara untuk menyelesaikan hak tagih negara atas kasus tersebut.
Berdasarkan data dari Lembaga Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), hingga 31 Maret 2022, Satgas BLBI menyita aset obligor dan debitur sejumlah Rp 19,16 triliun. Angka itu masih jauh dari target nilai aset eks BLBI yang diperkirakan mencapai Rp 110,45 triliun.
Pengamat Kebijakan Publik Lutfil Hakim pesimistis Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mampu mengembalikan uang negara yang masih berada di tangan pihak lain yang jumlahnya lebih dari 40 obligor.
Ketua PWI Jatim itu mengatakan upaya perdata yang selama ini dilakukan belum bisa memaksa obligor menuntaskan kewajibannya.
Setidaknya ada dua lembaga serupa yang sudah dibentuk pemerintah memburu aset BLBI, tetapi gagal.
"Sebelumnya pemerintah sudah membentuk BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset), tetapi semuanya tak berhasil," ujar Lutfil di Graha Balai PWI Jatim. Kamis (30/6).
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas BLBI telah melakukan beberapa langkah keliru, salah satunya menyita lahan yang diduga sebagai salah satu jaminan BLBI.
Upaya pemerintah memburu aset BLBI gagal, pengamat menilai hal itu sebagai pereampokan besar pada uang negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News