Upaya Pemerintah Buru Aset BLBI Dianggap Gagal, Pengamat Bilang Begini
Padahal Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan kepada sejumlah masyarakat. Menurutnya, ada 'perampokan' besar-besaran terhadap uang negara.
Untuk itu Pers harus menjadi watchdog mengawasi dan mengkritisi karena menjadi tanggung jawab bersama.
Narasumber lain Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Murwahjuni menjelaskan Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen melakukan tugas dan kewenangannya atau bebas dari campur tangan pemerintah.
Perempuan yang akrab disapa Ninis itu menyebut dana bantuan berbeda dengan pinjaman atau kredit sehingga tidak sama dalam penyelesaiannya.
“Dana bantuan bukan suatu kredit. Jika kredit wajib dilunasi, bantuan tidak wajib dibayar kembali,” tegas pakar hukum perbankan ini.
Dia menilai dalam beberapa kasus, Satgas BLBI terkesan tidak berhati-hati karena ada beberapa aset perusahaan yang masih diatasnamakan pribadi.
"Satgas BLBI harus bisa berpikir secara hukum. Jangan sampai digugat balik oleh pihak yang merasa dirugikan. Salah satu yang siap menggugat Satgas BLBI adalah Tommy Soeharto," jelas Nurwahjuni.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Rektor Universitas Dr Soetomo Siti Marwiyah menyoroti apa yang dilakukan Satgas BLBI saat ini mengamankan aset atau uang negara sebelum pelaku melarikan diri.
Menurutnya Satgas BLBI merupakan kegemasan Presiden Jokowi terhadap lemahnya sistem untuk mengambil kembali aset negara dari pihak lain.
Upaya pemerintah memburu aset BLBI gagal, pengamat menilai hal itu sebagai pereampokan besar pada uang negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News