Kabar Baik Untuk Warga Jatim, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga September 2022
Kamis, 30 Juni 2022 – 12:55 WIB

Gubernur Jatim Khofifah memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022. Foto: Humas Pemprov Jatim.
Rinciannya capaian target PKB sebesar 52, 9 persen, BBNKB 66,7 persen, pendapatan daerah didukung capaian target Pajak bahan Bakar KB 58,91 persen.
Selanjutnya, pajak air permukaan 67,08 persen, pajak rokok 41,47 persen, retribusi jasa usaha 61,03 persen, dan penerimaan lain-lain 48,91 persen.
"Ini hasil yang sangat membahagiakan dan membanggakan. Saya mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder dan samsat atas kinerjanya mendukung program ini," ucap Khofifah. (mcr12/jpnn)
Gubernur Jatim Khofifah memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News