SK PPPK Diterbitkan, 764 Guru di Pasuruan Akhirnya Bernapas Lega
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Sebanyak 764 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 di Pasuruan akhirnya bernapas lega.
Mereka telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf berpesan kepada semua PPPK guru yang menerima SK pengangkatan bekerja sebaik mungkin, disiplin tinggi, loyalitas, dan patuh aturan di birokrasi.
"Saya meminta agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan waktu. Patuhi segala peraturan serta jauhi apa yang menjadi larangan sebagai PPPK," kata Irsyad, Rabu (29/6).
Dia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta jajarannya, khususnya kepala sekolah dan pengawas selalu memantau dan mengevaluasi ASN-nya agar optimal penugasannya.
"Saya minta terus tingkatkan motivasi agar ASN dapat menjadi agen perubahan di semua sektor sesuai bidang masing-masing. Jadilah aparatur negara berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKSDM Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani menjelaskan PPPK guru merupakan pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi dari 2.693 calon PPPK yang mengikuti ujian.
"Setelah menerima SK, para PPPK guru ini langsung menerima gaji dari negara atau pemerintah pusat plus tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan," katanya.
Jumlah awal PPPK guru tahap II sebetulnya 765 orang, tetapi ada satu orang meninggal sehingga tinggal 764 orang yang menerima SK.
"Ada satu orang yang meninggal dunia sehingga dari yang awalnya 765 orang menjadi 764 PPPK guru yang menerima SK pengangkatan hari ini," katanya.
Sebanyak 764 guru di Pasuruan akhirnya bernapas lega setelah menerima SK PPPK yang diserahkan langsung oleh Bupati Irsyad Yusuf.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News