Pemda Jangan Sampai Keliru, Hanya Honorer Jabatan Ini yang Dialihkan ke Outsourcing
Kamis, 23 Juni 2022 – 06:33 WIB

Tidak semua honorer dialihkan ke outsourcing, sejumlah jabatan bisa dialihkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Status outsourcing tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan tidak ada dalam regulasi jabatan yang bisa mengisi PPPK, makanya dialihkan ke outsourcing," pungkasnya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah
Tidak semua honorer dialihkan ke outsourcing, sejumlah jabatan bisa dialihkan, Pemda jangan salah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Hakim Itong Cs Berulah, Predikat Bebas Korupsi Pengadilan Surabaya Dicabut
- Hakim Kena Kasus Suap, Predikat Bebas Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Dicabut
- Ratusan Ribu Guru Lulus PG Resah, Ada Potensi Masuk Keranjang, Posisinya Tidak Aman
- Ratusan Ribu Honorer K2 Bisa Jadi PNS Atau PPPK, Tetapi
- Kabar Terbaru Soal Penghapusan Honorer dari MenPAN-RB, Pemda Simak Baik-baik
- Ribuan Honorer Dirumahkan Tanpa Penyelesaian, Turut Prihatin