Pemda Jangan Sampai Keliru, Hanya Honorer Jabatan Ini yang Dialihkan ke Outsourcing
Kamis, 23 Juni 2022 – 06:33 WIB
Status outsourcing tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan tidak ada dalam regulasi jabatan yang bisa mengisi PPPK, makanya dialihkan ke outsourcing," pungkasnya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah
Tidak semua honorer dialihkan ke outsourcing, sejumlah jabatan bisa dialihkan, Pemda jangan salah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News