Kabar Terbaru Soal Penghapusan Honorer dari MenPAN-RB, Pemda Simak Baik-baik

Rabu, 22 Juni 2022 – 15:55 WIB
Kabar Terbaru Soal Penghapusan Honorer dari MenPAN-RB, Pemda Simak Baik-baik - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPRD mencari jalan agar kompensasi bisa setara dengan UMR," jelasnya.

Menurutnya, banyak anggapan yang pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, padahal itu salah.

Sejak tahun lalu, rekrutmen honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Untuk itu agar adanya standarisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga honorer diharapkan bisa ditata.

Dengan skema itu, pengangkatan honorer harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengaturnya agar sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

"Saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," ujar mantan Mendagri itu.

Pemerintah juga mendorong tenaga honorer K2 atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi calon ASN. Seleksi itu bisa diikuti tenaga honorer melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 Jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Semenjak 2012, pengangkatan pegawai non-ASN khusus pegawai honorer seharusnya tidak dilakukan oleh K/L/D.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan penegasan soal penghapusan honorer yang banyak ditafsirkan berbeda oleh pemda.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News