Sebut Pernikahan Beda Agama Tak Sah, KUA: Bukan kayak di TV-TV Begitu ya
Selasa, 21 Juni 2022 – 22:45 WIB
Sebelumnya, aturan menikah beda agama kini telah disahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Putusan itu telah berlaku sejak hari ini, Selasa (21/6). (mcr23/jpnn)
Pernikahan beda agama di Indonesia tidak dianggap sah, ini aturan selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News