Wali Kota Surabaya Minta Lurah & Camat Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19

"Di antaranya suspek, probable, kontak erat, dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan atau puskesmas terdekat,” katanya.
Selain itu juga melakukan tracing kasus konfirmasi beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.
Eri mengimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M saat melakukan kegiatan di luar rumah.
"Memakai masker, pastikan hidung, mulut dan dagu tertutup seluruhnya, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan di tempat keramaian," ucapnya.
Di samping itu, mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
“Serta melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensi kerumunan dan kegiatan publik,” ucap Eri. (mcr23/jpnn)
Eri mengeluarkan surat edaran kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News