Wali Kota Surabaya Minta Lurah & Camat Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya.
SE itu pun sudah disebar kepada para kepala perangkat daerah (PD), camat, dan juga lurah seluruh Kota Surabaya.
Tujuannya sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Covid-19.
Eri meminta seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Dia meminta pula meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan serta booster lansia dengan target 50 persen.
"Meningkatkan Active Case Finding (ACF) pada kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap satu bulan sekali," ujar Eri.
Selain itu, melaporkan kasus penyebaran virus corona secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan Covid-19 Surabaya.
Eri pun menyampaikan diperlukan kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing. Kemudian, melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas.
Eri mengeluarkan surat edaran kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News