Pernyataan Kepala Diskominfo Jika Tidak Bisa Penuhi Kontrak Kerja

Senin, 13 Juni 2022 – 23:26 WIB
Pernyataan Kepala Diskominfo Jika Tidak Bisa Penuhi Kontrak Kerja - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika saat menunjukkan surat pernyataan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Jadi, kami saling menilai sebenarnya, mulai asisten, staf ahli dan kementerian turut serta menilai. Bahkan awak media juga bisa menilai setiap PD, mana saja yang sulit untuk dikonfirmasi data dan yang tidak sulit," jelasnya.

Fikser menyampaikan penilaian itu dimulai dari Januari 2022 lalu dan setiap indikator tersebut ada targetnya.

Tak hanya itu, Fikser juga memaparkan realisasi anggaran Diskominfo Surabaya hingga Mei 2022 mencapai Rp 21,479 miliar atau sebesar 95,49 persen dari target realisasi sampai dengan Mei 2022 yang sebesar Rp 22,494 miliar.

Fikser menyebut jika target itu tidak tercapai maka imbasnya akan terjadi ke semua yang ada di dalam PD tersebut.

Maka dari itu, kontrak kinerja ini menjadi rambu-rambu dan bahan evaluasi Diskominfo dan PD lainnya, agar target tercapai dengan baik.

“Itu akumulasi untuk satu PD, bukan per orang. Contohnya, setiap ada yang terlambat masuk itu pribadinya yang kena, kemudian kalau target ini tidak tercapai maka kami kena satu PD," katanya.

Kontrak kerja baru antara OPD dan Walikota ini adalah revolusi mental yang baru, sebagai komitmen dalam melayani warga Surabaya.

"Jadi, kalau memang ada yang tidak terpenuhi atau nilai indikatornya turun, kami harus mengundurkan diri. Bukan dipecat atau diturunkan (jabatannya)," tandas Fikser. (mcr23/jpnn)

Kepala Diskominfo Surabaya Fikser siap mundur jika tak bisa jalankan kontrak kerja yang telah disepakati

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News