Hamil 2 Bulan, Calon Haji Asal Nganjuk Batal Berangkat Tahun Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang ibu calon haji asal Nganjuk terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena tengah hamil delapan minggu.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram menjelaskan keputusan itu sesuai hasil pemeriksaan urine untuk wanita usia subur saat kedatangan jemaah calon haji kloter 10 pada Jumat (10/6).
"Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S usia 35 tahun asal Nganjuk ini usia kehamilannya delapan minggu,” katanya, Sabtu (11/6).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 15/2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.
"Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka ditunda keberangkatannya untuk tahun ini," tutur Husnul Maram.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur itu mengutarakan semula calon haji yang hamil itu akan berangkat haji bersama sang suami.
"Menimbang beberapa hal, akhirnya suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, dan sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili," ujarnya. (antara/mcr13/jpnn)
Setelah dipastikan hamil 2 bulan, calon haji asal Nganjuk batal ke tanah suci tahun ini.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News