Sepasang Pelajar Tepergok Mesum Saat Razia Indekos di Madiun, Dalihnya Bikin Geregetan
Kamis, 09 Juni 2022 – 10:10 WIB
Empat pasangan tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Mereka lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Gamal mengimbau pemilik usaha indekos selektif saat memilih calon penghuni yang menyewa. Bila perlu melaporkan ke RT, RW, dan pihak kelurahan.
"Tentu yang bertanggung jawab terhadap rumah indekos adalah pemiliknya. Nanti juga akan kami panggil pemilik indekos itu," tandas Gamal. (antara/mcr12/jpnn)
Sepasang pelajar berdalih mengerjakan bisnis saat tepergok mesum di dalam kamar indekos dalam razia yang dilakukan petugas gabungan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News