Satpol PP Surabaya Selidiki Oknum yang Jual Barang Hasil Penertiban
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban yang ada di gudang penyimpanan, Jalan Tanjung Sari Baru, Kecamatan Sukomanunggal.
Salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, mengatakan berdasarkan pantauannya semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan.
Dia menduga barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur.
Baca Juga:
"Di gudang itu, tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya selama ini, mulai dari potongan reklame, utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” kata dia.
Julianto berharap tindakan oknum petinggi tersebut segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP, Inspektorat Surabaya, dan bahkan juga pihak kepolisian.
"Hal ini sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto membenarkan kabar adanya kasus tersebut.
Dia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Hanya saja, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Oknum Satpol PP menjual barang hasil penertiban, Pemkot bakal lakukan penyelidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News