Kasus Covid-19 Landai, Pilkades di Kabupaten Malang Tetap Melalui Perwakilan
Jumat, 27 Mei 2022 – 16:13 WIB

Sebanyak 3 kepala desa di Kabupaten Malang yang terpilih dan dilantik dengan proses PAW. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com
Dia mengeklaim bahwa aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sehingga sudah memiliki dasar yang kuat.
Bupati Malang Sanusi menyatakan penerapan Perbup PAW tersebut sangat sukses karena selama pelaksanaan pilkades tertib dan lancar.
"Selama pemilihan, semua tertib dan demokratis," katanya. (mcr26/jpnn)
Ketua DPRD Kabupaten Malang mengatakan peraturan pilkades antar waktu (PAW) yang mengatur sistem perwakilan layak dipertahankan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News