Kasus Covid-19 Landai, Pilkades di Kabupaten Malang Tetap Melalui Perwakilan

Jumat, 27 Mei 2022 – 16:13 WIB
Kasus Covid-19 Landai, Pilkades di Kabupaten Malang Tetap Melalui Perwakilan - JPNN.com Jatim
Sebanyak 3 kepala desa di Kabupaten Malang yang terpilih dan dilantik dengan proses PAW. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

Dia mengeklaim bahwa aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sehingga sudah memiliki dasar yang kuat.

Bupati Malang Sanusi menyatakan penerapan Perbup PAW tersebut sangat sukses karena selama pelaksanaan pilkades tertib dan lancar.

"Selama pemilihan, semua tertib dan demokratis," katanya. (mcr26/jpnn)

Ketua DPRD Kabupaten Malang mengatakan peraturan pilkades antar waktu (PAW) yang mengatur sistem perwakilan layak dipertahankan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News