Wahai ASN Pemkot Batu, Simak Peringatan Wali Kota Dewanti Berikut
jatim.jpnn.com, BATU - Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batu dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Larangan tersebut langsung disampaikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Dia menerangkan pada perayaan Hari Raya Idulfitri ini, para ASN diperbolehkan melakukan perjalanan mudik setelah dua tahun lamanya dilarang.
"ASN tidak dilarang mudik tahun ini, tetapi saya menekankan bahwa mobil dinas tidak diperkenankan untuk dipergunakan mudik," kata Dewanti.
Dia menjelaskan para ASN di lingkungan Pemkot Batu juga diminta membuat jadwal piket secara bergantian agar tetap ada yang bertugas jika sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan pelayanan saat libur Lebaran.
Para ASN yang melakukan mudik Lebaran pun diminta tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan diri, termasuk dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Menurut dia, libur Lebaran dan arus mudik kali ini berdampak pada kunjungan wisatawan di Kota Batu.
Jumlah kunjungan wisatawan di Kota Batu pada libur Lebaran 2022 diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Seluruh ASN Pemkot Batu mendapat peringatan keras soal mudik Lebaran nanti. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News