Orang Tua Simak, Ini Cara Menghitung Jarak Rumah ke Sekolah tuk Zonasi PPDB

Jumat, 20 Mei 2022 – 16:38 WIB
Orang Tua Simak, Ini Cara Menghitung Jarak Rumah ke Sekolah tuk Zonasi PPDB - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruf. Foto : Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di tingkat SD maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruf mengatakan PPDB jalur zonasi biasanya menyebabkan permasalahan tersendiri.

Pasalnya, orang tua tidak mengerti cara menghitung jarak dari rumah ke sekolah yang dituju.

“PPDB jalur zonasi itu berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Indikatornya menggunakan KK sebagai acuan,” kata Yusuf, Jumat (20/5).

Yusuf menerangkan untuk mengetahui jarak rumah ke sekolah, bukan dengan Google Maps, melainkan radius.

"Jadi, ditarik garis lurus antara jarak rumah ke sekolah, dihitung jari-jari lingkarnya," ujarnya.

Yusuf mengatakan agar orang tua memahami dengan betul cara menghitung jarak dari rumah ke sekolah, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial hingga menggandeng para guru, sekolah, serta kelurahan dan kecamatan.

"Kami juga berkolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan call center. Harapan kami, nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," tutur dia.

Begini cara menghitung jarak rumah ke sekolah saat mendaftar PPDB jalur zonasi untuk tingkat SD dan SMP di Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News