Bayi Baru Lahir di Kota Malang Wajib Divaksin Hepatitis B

Rabu, 18 Mei 2022 – 14:06 WIB
Bayi Baru Lahir di Kota Malang Wajib Divaksin Hepatitis B - JPNN.com Jatim
Dinas Kesehatan Kota Malang mulai melakukan pengintensifan vaksin hepatitis B bayi yang baru lahir. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Kemunculan kasus hepatitis akut yang menyasar anak-anak di Indonesia cukup menjadi perhatian publik. Pemerintah pun melakukan intensifikasi vaksinasi hepatitis B.

Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Bayu mengatakan vaksinasi hepatitis B bagi bayi yang baru lahir adalah bagian dari program nasional.

"Vaksin hepatitis B merupakan program nasional dan sudah berjalan beberapa tahun terakhir," ucapnya kepada JPNN Jatim, Rabu (18/5).

Vaksin hepatitis B memang diwajibkan bagi bayi yang baru lahir dengan rentang usia 0-4 bulan.

"Namun kalau kendala tetap ada. Ada orang tua yang tidak mau dan itu sifatnya bagi kalangan orang tua hak," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, capaian vaksin pada 2020 mencapai 10.531 dari total 11.840 bayi.

Adapun pada 2021, capaiannya 10.423 dari 11.934 bayi.

"Untuk tahun ini, belum terakumulasi, sedang proses pendataan. Vaksinasi hepatitis B itu masuk program nasional seperti halnya penyakit menular lainnya yang kami tangani," tuturnya. (mcr26/jpnn)

Dinkes Kota Malang mewajibkan bayi yang baru lahir divaksin hepatitis B. Begini datanya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News