Kabar Terbaru Penolakan Transit Ratusan Sapi Asal NTT di Pelabuhan Tanjung Perak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Transit 736 ekor sapi asal Kupang, NTT, di Pelabuhan Tanjung Perak ditolak Petugas Karantina Pertanian Surabaya.
Penolakan itu setelah Menteri Pertanian menetapkan beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketetapan yang tertuang dalam Kepmentan No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 memiliki konsekuensi per tanggal 9 Mei 2022.
Dengan begitu, tidak ada hewan ternak rentan PMK yang boleh keluar ataupun masuk ke wilayah Provinsi Jawa Timur.
Dokter hewan karantina wilayah kerja Tanjung Perak Tri Endah mengatakan ratusan sapi asal NTT tersebut tujuan akhirnya ialah Bekas.
Rencana awal tujuan sandarnya kapal ternak KM Calypso di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Karena adanya status daerah wabah PMK di Jatim, maka kapal ternak tersebut diminta mengalihkan trayeknya menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kapalnya hanya boleh berlabuh saja, tidak boleh bersandar dan sapi-sapi tidak boleh diturunkan," ujar Tri Endah.
Begini kabar terbaru penolakan transit ratusan sapi asal NTT di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News