Mahfud MD: Deddy Corbuzier & Pelaku LGBT Mau Dijerat UU Nomor Berapa?

Rabu, 11 Mei 2022 – 11:46 WIB
Mahfud MD: Deddy Corbuzier & Pelaku LGBT Mau Dijerat UU Nomor Berapa? - JPNN.com Jatim
Unggahan Menko Polhukam Mahfud MD di Twitter soal konten LGBT Deddy Corbuzier kontroversial. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurutnya, nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi).

"Nah, LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi itu bukan kasus hukum," tegasnya. (mcr13/jpnn)

Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD soal konten LGBT di podcast Deddy Corbuzier menjadi kontroversi. Terbaru, berikut ini.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News