Polri Buka Penerimaan Lagi, Cek Syarat dan Cara Daftar Polisi 2022

Selasa, 05 April 2022 – 11:57 WIB
Polri Buka Penerimaan Lagi, Cek Syarat dan Cara Daftar Polisi 2022 - JPNN.com Jatim
Polri buka pendaftaran akpol 2022 dan bintara. Foto/Ilustrasi: M Idham/FAJAR Ilustrasi :

“Setelah lulus, dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem gugur atau rangking,” ujar Ramadhan.

Penerimaan kedua melalui jalur anggota Polri Bintara bagi lulusan SMA atau sederajat dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang.

Adapun lama pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan yang dimulai pada 25 Juli sampai 21 Desember 2022.

Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umu, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.

“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” kata Ramadhan.

Adapun persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akpol 2022, yakni harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.

Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Simak syarat, mekanisme, dan cara daftar polisi 2022 berikut ini. Ada link nya juga
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News