Sampai ke Tempat Usaha Tabung Gas, Wawali Surabaya Geram: Bongkar!

Jumat, 01 April 2022 – 04:07 WIB
Sampai ke Tempat Usaha Tabung Gas, Wawali Surabaya Geram: Bongkar! - JPNN.com Jatim
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melakukan sidak terkait adanya lahan kosong (brandgang) yang disewakan di Jalan Kapasan. Foto: Diskominfo Surabaya

"Sejak 2010, Pemerintah Kota Surabaya sudah tidak lagi menyewakan brandgang untuk dialihkan pemanfaatannya agar fungsi dari fasilitas umum lebih optimal," tegasnya.

Kalau di gambar, kata dia, lebar gang mencapai enam meter. Dengan adanya bangunan tersebut, sekarang hanya tersisa kurang dari dua meter.

"Itu berarti sekitar empat meter sudah beralih fungsi," sebut Cak Ji, sapaan lekat Wawali

Armuji mengungkapkan sebelumnya permasalahan itu telah didiskusikan di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Kesimpulannya, pembongkaran bangunan yang ditempati harus segera dilakukan paling lambat 15 Maret 2022.

“Tidak ada gang yang disewakan. Satpol PP, camat, lurah, tolong diawasi progresnya dan laporkan," ucap Armuji. (mcr23/jpnn)

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji marah saat meninjau ke Jalan Gembong Tebasan, ini penyebabnya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News