RHU di Surabaya Wajib Tutup Saat Ramadan, Jangan Sampai Kena Batunya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan selama Bulan Ramadan Rumah Hiburan Umum (RHU) dipastikan tutup mulai satu Ramadan hingga takbiran.
“RHU tutup, alkohol juga tidak boleh jualan,”katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (28/3).
Untuk memantau RHU, pihaknya bakal melakukan sweeping.
“Jika ada RHU yang buka, bakal kami sanksi dan bakal dilaporkan ke Dinas Pariwisata,” katanya.
Sementara itu untuk sahur on the road dan bagi takjil di jalan, Eddy menghimbau untuk tidak dilakukan dahulu.
“Karena ini masih pandemi warga jangan dulu lah agar tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.
Jika masyarakat ingin bersodakoh bisa dikirim melalui panti asuhan atau tempat lainnya.
“Sehingga tidak berada di jalan dan tidak menganggu lalu lintas. Nanti bakal ditegur secara humanis,” pungkas Eddy Christijanto. (mcr23/jpnn)
Jika RHU nekat buka selama Ramadan, siap-siap bakal disanksi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News