PTM 100 Persen di Surabaya Mulai Hari ini, Wali Kota Eri: Bismillah!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Surabaya dimulai Senin (28/3) ini. Hal itu berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.
Namun, para siswa wajib mendapatkan persetujuan orang tua masing-masing.
"Bismillah, PTM 100 persen akan digelar mulai Senin (28/3) dan tentunya dengan persetujuan orang tua,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (27/3).
Dia berharap dengan begitu, para anak didik bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebaya mereka dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama
Eri menjelaskan pelaksanaan PTM 100 persen tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 18/2022 tentang PPKM wilayah Jawa dan Bali yang menyebut Kota Surabaya berstatus PPKM level 1.
Oleh karena itu, kata Eri, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan SE Nomor 421/8231/436.7.1/2022 tentang Pemberitahuan Jadwal Pembelajaran Tatap Muka.
Pemberitahuan itu ditujukan kepada satuan Paud PNF, kepala SD negeri/swasta serta kepala SMP negeri/swasta di Kota Pahlawan.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan PTM 100 persen juga berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menkes, dan Mendagri.
PTM 100 persen di Surabaya akhirnya kembali diberlakukan mulai hari ini. Ada ketentuan yang harus dipenuhi pula.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News